Definisi PT (Perseroan Terbatas)

Bercita-cita mengembangkan usaha Anda menjadi Perseroan Terbatas (PT)? Langkah ini merupakan keputusan mutlak yang akan membawa pengaruh vital pada masa depan usaha Anda.

Sebelum mengawali sistem pendirian PT, pastikan Anda memahami syarat-syarat terbaru yang berlaku di Indonesia. Memahami regulasi ini akan menunjang Anda mempersiapkan segala keperluan bersama dengan matang dan terhindar berasal dari halangan di sesudah itu hari.

Memilih PT sebagai bentuk badan usaha tak hanya memberikan legalitas bagi usaha Anda, tapi termasuk mengakses kesempatan untuk capai keuntungan yang lebih besar. Hal inilah yang mendorong banyak pengusaha di Indonesia untuk melegalkan usaha mereka bersama dengan mendirikan PT.

Sebelum mendalami lebih jauh berkenaan syarat dan sistem pendirian PT, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu PT.

Definisi PT (Perseroan Terbatas)

PT adalah singkatan berasal dari Perseroan Terbatas, sebuah badan usaha resmi yang punya modal terbagi didalam bentuk saham yang dimiliki oleh para pemegang saham.

PT didirikan berdasarkan perjanjian untuk menggerakkan aktivitas usaha dan modal dasarnya terbagi didalam saham yang memenuhi keputusan undang-undang. Di Indonesia, PT diatur didalam UU Nomor 40 Tahun 2007 berkenaan Perseroan Terbatas.

Struktur organisasi PT terdiri berasal dari tiga pihak utama:

Pemegang Saham: Pemilik modal yang punya hak nada didalam pengambilan keputusan mutlak perusahaan.

Direksi: Bertugas menggerakkan dan mengembangkan perusahaan atas persetujuan pemegang saham.

Komisaris: Bertugas mengawasi kinerja direksi dan memberikan arahan kepada pemegang saham.

Syarat Pembentukan Perseroan Terbatas

Untuk mendirikan PT, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat pendirian PT cocok bersama dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020.

Berikut ini syarat mendirikan PT berdasarkan UU no 40/2007 dan termasuk UU Cipta Kerja no 11, yang sanggup Anda pelajari.

1. Syarat Mendirikan PT Sebelum Perubahan

Jumlah Pendiri: Minimal dua orang atau lebih.

Akta Notaris: Akta pendirian PT mesti dibuat didalam bahasa Indonesia oleh notaris.

Struktur Kepengurusan: Minimal ada satu komisaris dan satu direktur.

Nama PT: Untuk jasa pembuatan pt lokal atau PMDN, nama tidak boleh lebih berasal dari tiga suku kata dan bebas berasal dari kata atau arti asing.

Kewajiban Pemegang Saham: Pemegang saham mesti mengambil anggota atas saham perusahaan.

Pendaftaran Kemenkumham: Status PT sebagai badan hukum baru diperoleh setelah mendaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan terima bukti pendaftaran.

Pendiri Suami-Istri: Jika pendiri PT adalah suami-istri yang belum punya perjanjian nikah, mesti memberikan satu orang ulang sebagai pemegang saham.

Modal Dasar: Modal dasar PT sanggup disesuaikan bersama dengan kesepakatan pendirinya. Untuk PT PMA (Penanaman Modal Asing), modal dasar sedikitnya senilai 10 miliar rupiah.

Setoran Modal Awal: Persentase setoran modal sedikitnya 25% berasal dari total modal dasar perusahaan.

2. Syarat Mendirikan PT setelah Adanya Perubahan Berdasarkan UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja membawa angin segar bagi pendirian PT di Indonesia. Pemerintah Indonesia udah melaksanakan beraneka langkah untuk mempermudah sistem pendirian PT, terlebih bagi usaha mikro dan kecil. Hal ini dikehendaki sanggup mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengakses lapangan pekerjaan baru. Berikut sebagian poin mutlak yang mesti diketahui:

PT untuk Satu Orang: Kini, Anda sanggup mendirikan PT meskipun Anda salah satu pemilik. Hal ini ideal untuk usaha mikro dan kecil.

Proses Lebih Cepat: Status badan hukum PT tidak ulang tunggu putusan Kemenkumham, melainkan langsung diperoleh setelah bukti pendaftaran diterbitkan.

Modal Lebih Fleksibel: Syarat modal dasar untuk mendirikan PT dihapuskan. Hal ini memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk mengawali dan mengembangkan bisnisnya.

TDP Diganti NIB: Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dihapuskan dan digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB) didalam sistem Online Single Submission (OSS).

Perizinan Berbasis Risiko: Perizinan usaha kini dikategorikan berdasarkan tingkat risikonya, merasa berasal dari rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi

SPPL Gantikan Amdal (PT Perorangan): Bagi PT perorangan (usaha mikro dan kecil), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) mengambil alih Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Sebelum mengurus pendirian PT, pastikan Anda udah mempersiapkan dan melengkapi berkas-berkas administratif yang diperlukan, seperti:

NPWP penanggung jawab PT

Foto copy KK penanggung jawab

Foto Copy E-KTP pemegang saham

Surat info domisili wilayah PT yang diterbitkan oleh RW atau RT setempat

Foto gedung yang akan dijadikan kantor tempat beroperasinya PT berikut

By Bilal